ojk

Keamanan Pasar Modal Diperketat: OJK dan SRO Terapkan Protokol Digital Baru 2025

OJK menegaskan keamanan rekening investor menjadi prioritas utama setelah muncul kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN). Otoritas bersama SRO memperkuat sistem keamanan siber dan tata kelola risiko di seluruh perusahaan sekuritas.

OJK Tegaskan Perlindungan Investor Jadi Prioritas Utama

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keamanan rekening investor saham merupakan prioritas utama di tengah meningkatnya ancaman serangan siber terhadap industri pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap insiden siber yang menimpa beberapa perusahaan sekuritas, termasuk Panca Global Sekuritas.

“OJK telah melakukan investigasi atas kasus serangan siber di Perusahaan Efek (PE). Berdasarkan hasil investigasi, kami telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang wajib diperhatikan seluruh perusahaan efek,” jelas Inarno dalam pernyataan tertulis, Senin (13/10/2025).

OJK, lanjutnya, juga terus berkoordinasi dengan lembaga pendukung pasar modal atau Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperkuat sistem keamanan digital agar tidak mudah dieksploitasi oleh pihak eksternal.

SRO Keluarkan Surat Edaran Bersama untuk Perusahaan Efek dan Bank

Sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi tersebut, tiga lembaga utama pasar modal — PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) — telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) pada 12 September 2025.
Surat edaran ini bersifat wajib ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan efek dan bank penyedia rekening dana nasabah (RDN) guna memperkuat perlindungan sistem perbankan yang terhubung dengan sistem transaksi pasar modal.

Pembobolan RDN Belum Dikategorikan Sistemik

Menanggapi kekhawatiran publik atas sejumlah insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN), Inarno menjelaskan bahwa kasus tersebut belum dikategorikan sebagai insiden sistemik.
“Insiden pembobolan RDN yang terjadi beberapa waktu lalu belum termasuk insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal,” tegasnya.

Namun demikian, OJK mengakui bahwa potensi eskalasi tetap ada apabila sistem keamanan tidak segera diperkuat. Oleh karena itu, langkah mitigasi kini dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.

OJK dan SRO Perkuat Pengawasan dan Koordinasi Lintas Lembaga

Dalam menghadapi ancaman siber yang makin kompleks, OJK bersama SRO memperketat pengawasan terhadap aspek keamanan teknologi informasi (IT security) di seluruh entitas pasar modal.
Selain itu, otoritas juga menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden serupa di masa depan.

Lebih lanjut, OJK memastikan bahwa seluruh kerugian nasabah akibat pembobolan RDN telah ditanggung sepenuhnya oleh lembaga jasa keuangan (LJK) terkait.
“OJK telah berkomunikasi dengan pihak LJK, dan dipastikan seluruh kerugian akibat pembobolan RDN ditanggung penuh oleh lembaga tersebut. Investor sama sekali tidak mengalami kerugian,” ujar Inarno.

Penguatan Teknologi dan Sistem Deteksi Penipuan

Sebagai langkah strategis, OJK telah mengeluarkan surat edaran khusus kepada perusahaan efek dan bank penyedia RDN yang menekankan pentingnya peningkatan keamanan teknologi informasi (IT security) dan penguatan manajemen risiko siber.
Langkah ini mencakup peningkatan fraud detection system, audit berkala terhadap sistem IT, serta peningkatan kapasitas tim keamanan digital internal di masing-masing lembaga.

Inarno juga menyoroti modus serangan yang memanfaatkan koneksi host-to-host (API) antara sistem back office perusahaan efek dengan sistem bank RDN.
Untuk mencegah eksploitasi, OJK dan SRO sepakat menghentikan sementara koneksi API tersebut setiap hari, kecuali bagi perusahaan yang telah memenuhi standar keamanan tertentu.

Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Manajemen Tertinggi

Inarno menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari tata kelola risiko perusahaan.
“OJK menilai keamanan siber harus menjadi tanggung jawab di level manajemen tertinggi, termasuk direksi dan dewan komisaris,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perusahaan efek wajib mengintegrasikan strategi keamanan digital ke dalam kerangka tata kelola korporasi (corporate governance), memastikan bahwa kebijakan proteksi data dan pemantauan sistem dilakukan secara berkelanjutan.

Menuju Sertifikasi Keamanan Digital dan Compliance Rating

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, OJK tengah mengkaji pendekatan baru berupa sertifikasi atau compliance rating keamanan digital bagi pelaku industri pasar modal.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan standar keamanan siber nasional yang konsisten dan transparan.
Namun, OJK menyadari penerapan sertifikasi tersebut membutuhkan kesiapan dari sisi industri, infrastruktur teknologi, dan ekosistem pengawasan.

Pertimbangan atas Dashboard Keamanan Siber Publik

Menanggapi usulan dari beberapa pihak untuk membangun public dashboard yang menampilkan status keamanan siber dari perusahaan efek dan bank kustodian, Inarno menyatakan OJK terbuka terhadap ide tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap sensitivitas data dan potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik.

“Prinsip utama kami adalah melindungi investor tanpa menciptakan kepanikan atau misinterpretasi data. Transparansi penting, tapi harus dikelola dengan bijak,” tutur Inarno.

Penguatan Keamanan Jadi Agenda Nasional Pasar Modal

Insiden pembobolan rekening dana nasabah menjadi pengingat bahwa keamanan digital di pasar modal kini bukan lagi opsi, melainkan keharusan.
OJK bersama SRO telah mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan edaran, penghentian koneksi API, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga untuk menutup celah keamanan yang ada.

Dengan arah kebijakan baru seperti sertifikasi keamanan digital dan compliance rating, Indonesia bergerak menuju ekosistem pasar modal yang lebih aman, transparan, dan berdaya saing global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this content